(Lagi) Kekerasan Seksual Berbasis
Digital
Oleh: Nono Warnono
Kegelisahan serius merebak di benak masyarakat secara kolektif. Hal
ini terjadi karena berulangnya kasus kekerasan seksual pada perempuan. Yang
lebih memprihatinkan, pelecehan kali ini melibatkan dosen dan mahasiswa di
kampus-kampus ternama. Bahkan salah satunya oknum guru besar keperawatan
yang diduga melecehkan mahasiswinya. Meski berdalih candaan biasa, namun hal
ini tidak patut dinormalisasi sebagai tindakan beretika. Semua
telah faham bahwa kekerasan seksual pada perempuan bukan hanya menyangkut
kekerasan fisik ansich, namun juga pelecehan secara verbal, ujaran dengan frasa
frasa vulgar, dialog-dialog yang merendahkan harkat dan martabat perempuan.
Seperti diketahui bahwa telah viral kasus pelecehan seksual yang
terjadi di kampus UI, Unpad, dan ITB yang cukup menggemparkan. Kasus 16
mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencuat setelah
beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga memuat konten tidak pantas dan terindikasi
kekerasan seksual. Di Universitas Padjajaran Bandung (Unpad) seorang profesor diduga
mengirimkan pesan bernada mesum kepada
seorang mahasiswa program peetukaran pelajar. Sedang di Institut Tehnologi
Bandung (ITB), Himpunan Mahasiswa Tambang menertibkan konten bermuatan seksis
berupa video dan audio berjudul Erika.
Semua itu bukan sekedar lelucon kebablasan atau obrolan candaan,
namun lebih sebagai cerminan yang memantulkan wajah buruk masyarakat kita yang
sering kali dikerdilkan pantulannya. Dimana masyarakat memandang budaya
pemerkosaan dan sistem patriarki bekerjasama saling menopang. Secara sistematis
menormalisasi praktik seksis dan misoginis terhadap perempuan.
Mereka mereduksi bahwa ujaran bernuansa candaan tidak sama dengan
pemerkosaan, benar namun menyesatkan. Memang tidak setiap obrolan seksis dan
soginis tidak selalu bermuara pada tindakan kriminal. Namun hal tersebut adalah
wujud normalisasi budaya pemerkosaan yang paling sunyi pun berbahaya via
candaan seksual.
Pendekatan psikologi membantu kita membaca apa yang sesungguhnya
terjadi di balik layar obrolan seksis tersebut. Konsep yang relevan adalah
deindividuasi, sebuah keadaan yang ditandai berkurangnya kesadaran
diri dan kendali batin yang membuat seseorang lepas dari standar pribadinya.
Dalam kelompok digital orang merasa lebih anonim, lebih aman dan lebih berani.
Mekanisme bekerja secara halus, orang merasa tidak sendiri, tanggungjawab moral
tersebar, menyebabkan tanggungjawab menurun (diffusion of responsibility).
Frasa candaan yang keterlaluan berulang dan didiamkan sehingga tervalidasi,
tindakan melanggar standar moral bisa diterima karena rem permisif.
Realita tersebut tidak hanya terjadi di tempat atau ruang digital
tertentu saja, karena hampir semua space di ruang digital mengalami reduksi
standar moral. Faktanya kini ruang-ruang digital di kelas, pesantren, kampus bahkan rumah tak selalu bersih dan aman secara moral. Relasi
kuasa guru-murid, dosen-mahasiswa, bahkan anak-orang tua sering kali menjadi
medium kekerasan terjadi secara diam-diam.
Kasus kekerasan seksual di jagat intelektual tersebut semakin mengkonfmasi
bahwa ruang digital yang privat tidak
bebas dari tindakan absurd. Tubuh perempuan menjadi obyek fantasi dan ledekan
yang melecehkan harkat dan martabat perempuan.
Urgensi Kesadaran Kolektif Adanya
Alarm Kekerasan Seksual
Kasus di lembaga perguruan tinggi ternama di atas bukan sekedar aib
individual, ia adalah alarm sosial tentang kekerasan seksual perempuan. Penting
ditumbuhkan kesadaran etis tentang tubuh dan martabat perempuan. Jangan
mewariskan sistem hukum yang bias gender sejak akarnya.
Kultur pemerkosaan dan patriarki bukan abstrak, ia akan terus hidup
dalam candaan seksis, dalam tafsir misoginistik, dalam relasi kuasa hingga
ruang ruang digital terbatas diberbagai platform.
Saatnya jeda sejenak dalam mendidik perempuan agar lebih berhati
hati, mulai mendidik laki-laki tentang empati dan penghormatan terhadap
otoritas tubuh orang lain.
Perempuan butuh pengakuan sebagai subyek penuh yang memiliki
agensi, rasional, berdaulat, dan otoritatif atas tubuh dan pengalamannya
sendiri. Tanpa kondisi tersebut ruang aman hanya menjadi sebuah ilusi.
Normalisasi kekerasan seksual di jagat digital terhadap para
(calon) intelektual adalah puncak sebuah ironi. Fenomena yang dimaknai sebagai
pelacuran intelektual. Almamater yang seharusnya menjadi simbol
integritas justru terseret dalam lumpur moralitas demi melindungi ego
predatoris pada imperium intelektualitas.
Mensikapi adanya alarm kekerasan seksual
tersebut, sudah saatnya kehadiran pelaku dalam ranah hukum sebagai ujian bagi
integritas universitas. Publik menuntut transparansi total. Jangan sampai ada
intervensi orang dalam atau perlindungan karena latar belakang keluarga yang
berpengaruh.
Dibutuhkan kesadaran kolektif segenap
masyarakat bangsa agar menolak menormalisasi segala bentuk pelecehan pun
kekerasan seksual pada perempuan meski hanya obrolan vulgar dan tindakan verbal
lainnya. Manakala sikap permisifisme yang mengemuka, maka tidak heran jika
kejadian-kejaduan absurd dan kontra produktif tersebut akan berulang kembali di
masa mendatang.
Nono Warnono, pegiat
pendidikan, sastra, dan sosial budaya pada komunitas Pamarsudi Sastra Jawi Bojonegoro (PSJB).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar