Jumat, 08 Mei 2026

Artikel "Kekerasan di Ruang Digital"

 


(Lagi) Kekerasan Seksual Berbasis Digital

Oleh: Nono Warnono

 

Kegelisahan serius merebak di benak masyarakat secara kolektif. Hal ini terjadi karena berulangnya kasus kekerasan seksual pada perempuan. Yang lebih memprihatinkan, pelecehan kali ini melibatkan dosen dan mahasiswa di kampus-kampus ternama. Bahkan salah satunya oknum guru besar keperawatan yang diduga melecehkan mahasiswinya. Meski berdalih candaan biasa, namun hal ini tidak patut dinormalisasi sebagai tindakan beretika. Semua telah faham bahwa kekerasan seksual pada perempuan bukan hanya menyangkut kekerasan fisik ansich, namun juga pelecehan secara verbal, ujaran dengan frasa frasa vulgar, dialog-dialog yang merendahkan harkat dan martabat perempuan.

Seperti diketahui bahwa telah viral kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus UI, Unpad, dan ITB yang cukup menggemparkan. Kasus 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga  memuat konten tidak pantas dan terindikasi kekerasan seksual. Di Universitas Padjajaran Bandung (Unpad) seorang profesor diduga mengirimkan  pesan bernada mesum kepada seorang mahasiswa program peetukaran pelajar. Sedang di Institut Tehnologi Bandung (ITB), Himpunan Mahasiswa Tambang menertibkan konten bermuatan seksis berupa video dan audio berjudul Erika.

Semua itu bukan sekedar lelucon kebablasan atau obrolan candaan, namun lebih sebagai cerminan yang memantulkan wajah buruk masyarakat kita yang sering kali dikerdilkan pantulannya. Dimana masyarakat memandang budaya pemerkosaan dan sistem patriarki bekerjasama saling menopang. Secara sistematis menormalisasi praktik seksis dan misoginis terhadap perempuan.

Mereka mereduksi bahwa ujaran bernuansa candaan tidak sama dengan pemerkosaan, benar namun menyesatkan. Memang tidak setiap obrolan seksis dan soginis tidak selalu bermuara pada tindakan kriminal. Namun hal tersebut adalah wujud normalisasi budaya pemerkosaan yang paling sunyi pun berbahaya via candaan seksual.

Pendekatan psikologi membantu kita membaca apa yang sesungguhnya terjadi di balik layar obrolan seksis tersebut. Konsep yang relevan adalah deindividuasi, sebuah keadaan yang ditandai berkurangnya kesadaran diri dan kendali batin yang membuat seseorang lepas dari standar pribadinya. Dalam kelompok digital orang merasa lebih anonim, lebih aman dan lebih berani. Mekanisme bekerja secara halus, orang merasa tidak sendiri, tanggungjawab moral tersebar, menyebabkan tanggungjawab menurun (diffusion of responsibility). Frasa candaan yang keterlaluan berulang dan didiamkan sehingga tervalidasi, tindakan melanggar standar moral bisa diterima karena rem permisif.

Realita tersebut tidak hanya terjadi di tempat atau ruang digital tertentu saja, karena hampir semua space di ruang digital mengalami reduksi standar moral. Faktanya kini ruang-ruang digital di kelas, pesantren, kampus bahkan rumah tak  selalu bersih dan aman secara moral. Relasi kuasa guru-murid, dosen-mahasiswa, bahkan anak-orang tua sering kali menjadi medium kekerasan terjadi secara diam-diam.

Kasus kekerasan seksual di jagat intelektual tersebut semakin mengkonfmasi bahwa ruang digital yang privat  tidak bebas dari tindakan absurd. Tubuh perempuan menjadi obyek fantasi dan ledekan yang melecehkan harkat dan martabat perempuan.

 

Urgensi Kesadaran Kolektif Adanya Alarm Kekerasan Seksual

Kasus di lembaga perguruan tinggi ternama di atas bukan sekedar aib individual, ia adalah alarm sosial tentang kekerasan seksual perempuan. Penting ditumbuhkan kesadaran etis tentang tubuh dan martabat perempuan. Jangan mewariskan sistem hukum yang bias gender sejak akarnya.

Kultur pemerkosaan dan patriarki bukan abstrak, ia akan terus hidup dalam candaan seksis, dalam tafsir misoginistik, dalam relasi kuasa hingga ruang ruang digital terbatas diberbagai platform.

Saatnya jeda sejenak dalam mendidik perempuan agar lebih berhati hati, mulai mendidik laki-laki tentang empati dan penghormatan terhadap otoritas tubuh orang lain.

Perempuan butuh pengakuan sebagai subyek penuh yang memiliki agensi, rasional, berdaulat, dan otoritatif atas tubuh dan pengalamannya sendiri. Tanpa kondisi tersebut ruang aman hanya menjadi sebuah ilusi.

Normalisasi kekerasan seksual di jagat digital terhadap para (calon) intelektual adalah puncak sebuah ironi. Fenomena yang dimaknai sebagai pelacuran intelektual. Almamater yang seharusnya menjadi simbol integritas justru terseret dalam lumpur moralitas demi melindungi ego predatoris pada imperium intelektualitas.

Mensikapi adanya alarm kekerasan seksual tersebut, sudah saatnya kehadiran pelaku dalam ranah hukum sebagai ujian bagi integritas universitas. Publik menuntut transparansi total. Jangan sampai ada intervensi orang dalam atau perlindungan karena latar belakang keluarga yang berpengaruh.

Dibutuhkan kesadaran kolektif segenap masyarakat bangsa agar menolak menormalisasi segala bentuk pelecehan pun kekerasan seksual pada perempuan meski hanya obrolan vulgar dan tindakan verbal lainnya. Manakala sikap permisifisme yang mengemuka, maka tidak heran jika kejadian-kejaduan absurd dan kontra produktif tersebut akan berulang kembali di masa mendatang.

 

Nono Warnono, pegiat pendidikan, sastra, dan sosial budaya pada komunitas Pamarsudi Sastra Jawi Bojonegoro (PSJB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar