DISKURSUS SASTRA MASUK KURIKULUM
Oleh: Nono Warnono
Ekspektasi para pengambil kebijakan di ranah pendidikan melalui Kemendikdasmen dan sastrawan
adalah mengintegrasikan sastra dalam kurikulum di sekolah. Dalam sebuah program yang dikonstruksikan sebagai diberi “Sstra
Masuk Kurikulum”. Wacana sastra masuk kurikulum begitu digadang-gadang bisa
mengangkat geliat litersai dan karakter siswa melalui pemanfaatan karya sastra
sebagai bahan ajar diberbagai mata pelajaran, tidak hanya Bahasa Indonesia.
Tujuan strategisnya adalah meningkatkan literasi, yang dimaknai sebagai
siswa senang dan trampil dalam membaca. Mengembangkan karakter demi
membangun empati, simpati, dan pemahaman
nilai-nilai moral serta budaya. Lalu mengasah pemikiran kritis sehingga
antusias mengadakan diskusi, refleksi, serta menumbuhkembangkan kreatifitas.
Namun ekspekstasi tentang sastra
yang hendak diintegrasikan di dalam kurikulum, tak seideal dan semudah yang
dibayangkan implementasinya. Dalam perjalanannya program strategis tersebut
mengalami beberapa kendala nan serius.
Batu sandungan program yang baru
sebatas wacana tersebut adalah buku yang direkomendasikan belum ideal, masih
dipandang terlalu vulgar dan mengandung kekerasan. Belum memenuhi standar
editorial, kesalahan informasi, hingga kesulitan kurator menemukan buku yang
sesuai psikhologi perkembangan siswa. Karena siswa bukan miniatur dari orang
dewasa. Meskipun secara fisik bertubuh besar, namun secara kejiwaan, anak
adalah pribadi yang sedang berproses menuju kedewasaan. Demikian juga buku
sastra yang hendak dikonsumsi melalui kurikulum niscaya disesuaikan dengan tingkat
perkembangan psikhologisnya.
Pertanyaan esensial yang kemudian
mengemuka adalah, di mana letak kesalahan dalam mengimplementasikannya?
Formulasi awal menyusun konsepnya sudah menjadi bagian dari problematika.
Sastrawan menentukan karya sastra yang dianggap layak sesuai paradigma sasra
masuk kurikulum di sekolah. Guru diberi kebebasan memilih diantara alternatif buku yang
direkomendasikan sebagai bahan ajar. Yang diajarkan adalah karya sastra dengan
tema tertentu, bukan kebalikannya, yang semestinya tema tertentu dalam
kurikulum baru dicarikan alternatf karya sastra yang relevan. Problem yang mengemuka adalah karena kuratornya sastrawan, sehingga berpotensi besar
terjadi gesekan antar sastrawan.
Untuk meminimalisasi polemik,
sebaiknya konsep diubah dengan cara tema pembelajaran yang sudah tersedia
disisipi substansi materi sastra. Pemikiran dasarnya adalah
berangkat dari tema yang ada dalam kurikulum, bukan dari karya sastra.
Dalam konteks ini, seharusnya
kurator diisi oleh para akademisi dan pendidik, karena mereka lebih kompeten
dalam mengintegrasikan karya sastra dalam teks bahan ajar sesuai tema.
Sekaligus mumpuni dalam memilah memilih karya sastra yang sesuai dengan
perkembangan jiwa siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Perspektif ini akan
menuntun jalan pada proses pembelajaran yang berkualitas, setidaknya memenuhi standar
ditilik dari kurikulum, proses, dan substansi bahan ajar. Jangan sampai karya
sastra yang bermuatan "dewasa" dan vulgar, dikonsumsi anak yang
tingkat kematangannya belum sesuai. Meski dari katagori bobot, karya sastra
tersebut berkualitas namun dalam dimensi perkembangan jiwa materi tersebut belum sesuai dengan
perkembangan jiwa anak yang belum cukup
matang.
Menurut hemat penulis, diskursus
sastra masuk kurikum sekolah tetap penting direalisasikan, meski dalam
perjalanannya banyak kendala yang menyertai. Tentu dengan serangkaian perbaikan
yang menjadikan semua pihak bisa menerima dengan legawa. Begitu juga materi karya sastra yang telah
dikurasi oleh para kurator harus sesuai dengan psykhologi perkembangan siswa.
Jangan sampai merekomendasikan sebuah karya sastra bermutu namun vulgar karena
substansi dewasa.
Mengintegrasikan sastra dalam
kurikulum sekolah sejatinya adalah keniscayaan, karena menjadi momentum
bagaimana menginternalisasi nilai-nilai
kehalusan rasa dan budi pekerti dalam pembelajaran di sekolah. Di tengah
krisis moral yang tengah melanda para siswa, sebuah karya sastra diproyeksikan dapat
menjadi piranti untuk menginternalisasi nilai kepada anak. Karena merujuk
pendapat Benjamin S Bloom (1956) dengan Teori Taksonomi Bloom, bahwa hirarki
tujuan pendidikan bukan hanya sebatas transformasi pengetahuan (domain
kognitif) an sich. Tetapi lebih dari itu, meniscayakan internalisasi nilai
(domain afektif) dan ranah psikhomotorik (domain ketrampilan).
Era, dimana ruang publik dijejali sampah media sosial yang menggunung,
menjadikan karya sastra sebagai piranti mengembangkan karakter, membangun simpati,
empati, dan nilai-nilai moral budaya, serta pemikiran kritis sehingga antusias berefleksi
mengevaluasi dan mengembangkan diri.
Merevitalisasi karya sastra terintegrasi dalam kurikulum, juga sebagai
ikhtiar menumbuhkan budaya baca senyampang menghidupkan literasi digital. Sebagai sebuah keniscayaan masuknya sastra ke
dalam kurikulum sekolah jangan hanya gaduh dalam diskursu, namun lekas
diejawantahkan sebagai sebuah program yang realistis dan produkktif.
Nono Warnono, pegiat pendidika, bahasa dan sastra di Pamarsudi Sastra Jawi
Bojonegoro (PSJB).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar