Kamis, 10 September 2026

 


DISKURSUS SASTRA MASUK KURIKULUM

Oleh: Nono Warnono

 

Ekspektasi para pengambil kebijakan di ranah pendidikan melalui Kemendikdasmen dan sastrawan adalah mengintegrasikan sastra dalam kurikulum di sekolah. Dalam sebuah program  yang dikonstruksikan sebagai diberi “Sstra Masuk Kurikulum”. Wacana sastra masuk kurikulum begitu digadang-gadang bisa mengangkat geliat litersai dan karakter siswa melalui pemanfaatan karya sastra sebagai bahan ajar diberbagai mata pelajaran, tidak hanya Bahasa Indonesia.

Tujuan strategisnya adalah meningkatkan literasi, yang dimaknai sebagai siswa senang dan trampil dalam membaca. Mengembangkan karakter demi membangun  empati, simpati, dan pemahaman nilai-nilai moral serta budaya. Lalu mengasah pemikiran kritis sehingga antusias mengadakan diskusi, refleksi, serta menumbuhkembangkan kreatifitas.

Namun ekspekstasi tentang sastra yang hendak diintegrasikan di dalam kurikulum, tak seideal dan semudah yang dibayangkan implementasinya. Dalam perjalanannya program strategis tersebut mengalami beberapa kendala nan serius.

Batu sandungan program yang baru sebatas wacana tersebut adalah buku yang direkomendasikan belum ideal, masih dipandang terlalu vulgar dan mengandung kekerasan. Belum memenuhi standar editorial, kesalahan informasi, hingga kesulitan kurator menemukan buku yang sesuai psikhologi perkembangan siswa. Karena siswa bukan miniatur dari orang dewasa. Meskipun secara fisik bertubuh besar, namun secara kejiwaan, anak adalah pribadi yang sedang berproses menuju kedewasaan. Demikian juga buku sastra yang hendak dikonsumsi melalui kurikulum niscaya disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikhologisnya.

Pertanyaan esensial yang kemudian mengemuka adalah, di mana letak kesalahan dalam mengimplementasikannya? Formulasi awal menyusun konsepnya sudah menjadi bagian dari problematika. Sastrawan menentukan karya sastra yang dianggap layak sesuai paradigma sasra masuk kurikulum di sekolah. Guru diberi kebebasan memilih diantara alternatif buku yang direkomendasikan sebagai bahan ajar. Yang diajarkan adalah karya sastra dengan tema tertentu, bukan kebalikannya, yang semestinya tema tertentu dalam kurikulum baru dicarikan alternatf karya sastra yang relevan. Problem yang mengemuka adalah karena kuratornya sastrawan, sehingga berpotensi besar terjadi gesekan antar sastrawan.

Untuk meminimalisasi polemik, sebaiknya konsep diubah dengan cara tema pembelajaran yang sudah tersedia disisipi substansi materi sastra. Pemikiran dasarnya adalah berangkat dari tema yang ada dalam kurikulum, bukan dari karya sastra.

Dalam konteks ini, seharusnya kurator diisi oleh para akademisi dan pendidik, karena mereka lebih kompeten dalam mengintegrasikan karya sastra dalam teks bahan ajar sesuai tema. Sekaligus mumpuni dalam memilah memilih karya sastra yang sesuai dengan perkembangan jiwa siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Perspektif ini akan menuntun jalan pada proses pembelajaran yang berkualitas, setidaknya memenuhi standar ditilik dari kurikulum, proses, dan substansi bahan ajar. Jangan sampai karya sastra yang bermuatan "dewasa" dan vulgar, dikonsumsi anak yang tingkat kematangannya belum sesuai. Meski dari katagori bobot, karya sastra tersebut berkualitas namun dalam dimensi perkembangan jiwa materi tersebut belum sesuai dengan perkembangan jiwa anak yang belum cukup matang.

Menurut hemat penulis, diskursus sastra masuk kurikum sekolah tetap penting direalisasikan, meski dalam perjalanannya banyak kendala yang menyertai. Tentu dengan serangkaian perbaikan yang menjadikan semua pihak bisa menerima dengan legawa. Begitu juga materi karya sastra yang telah dikurasi oleh para kurator harus sesuai dengan psykhologi perkembangan siswa. Jangan sampai merekomendasikan sebuah karya sastra bermutu namun vulgar karena substansi dewasa.

 Mengintegrasikan sastra dalam kurikulum sekolah sejatinya adalah keniscayaan, karena menjadi momentum bagaimana menginternalisasi nilai-nilai  kehalusan rasa dan budi pekerti dalam pembelajaran di sekolah. Di tengah krisis moral yang tengah melanda para siswa, sebuah karya sastra diproyeksikan dapat menjadi piranti untuk menginternalisasi nilai kepada anak. Karena merujuk pendapat Benjamin S Bloom (1956) dengan Teori Taksonomi Bloom, bahwa hirarki tujuan pendidikan bukan hanya sebatas transformasi pengetahuan (domain kognitif) an sich. Tetapi lebih dari itu, meniscayakan internalisasi nilai (domain afektif) dan ranah psikhomotorik (domain ketrampilan).

Era, dimana ruang publik dijejali sampah media sosial yang menggunung, menjadikan karya sastra sebagai piranti mengembangkan karakter, membangun simpati, empati, dan nilai-nilai moral budaya, serta pemikiran kritis sehingga antusias berefleksi mengevaluasi dan mengembangkan diri.

Merevitalisasi karya sastra terintegrasi dalam kurikulum, juga sebagai ikhtiar menumbuhkan budaya baca senyampang menghidupkan literasi digital. Sebagai sebuah keniscayaan masuknya sastra ke dalam kurikulum sekolah jangan hanya gaduh dalam diskursu, namun lekas diejawantahkan sebagai sebuah program yang realistis dan produkktif.

 

Nono Warnono, pegiat pendidika, bahasa dan sastra di Pamarsudi Sastra Jawi Bojonegoro (PSJB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar